Iklan RBTV Dalam Berita

Insentif Kartu Prakerja Cair Berapa Kali? Begini Cara Mencairkan Dana PraKerja 2024

Insentif Kartu Prakerja Cair Berapa Kali? Begini Cara Mencairkan Dana PraKerja 2024

Insentif kartu prakerja cair berapa kali?--

2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. 

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 

BACA JUGA:Jangan Lakukan! Ini Tiga Posisi Berhubungan Suami Istri yang Dilarang Islam dan Kesehatan

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit -TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. 

Setelah mempersiapkan semua persyaratannya, Langkah berikutnya yaitu daftar kartu prakerja. Berikut ini cara daftar kartu prakerja  

1. Buka situs www.prakerja.go.id 

2. Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun 

3. Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password 

BACA JUGA:Bikin Heboh Penemuan Batu Emas di Gunung Mas Kalimantan Tengah, Bagaimana Faktanya?

4. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’

Untuk mencairkan intensif prakerja anda bisa mengikuti cara berikut ini.

Cara Penarikan Intensif Prakerja Melalui DANA 

1. Kunjungi Prakerja.go.id dan login dengan kredensial Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: