Jangan Keliru, Ini Bedanya Pinjaman KTA Wiraswasta dan Karyawan, Kenali Juga 4 Jenis Pinjamannya
Bedanya Pinjaman KTA Wiraswasta dan Karyawan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan keliru, ini bedanya pinjaman KTA wiraswasta dan karyawan kenali juga 4 jenis pinjamannya.
KTA atau Kredit Tanpa Agunan merupakan salah satu alternatif pinjaman yang banyak diminati masyarakat, selain pinjaman online. Karena pengajuan KTA tidak perlu jaminan atau agunan.
BACA JUGA:Begini Cara Gadai SK PPPK di BSI serta Syarat dan Kelebihannya
Umumnya dalam mengajukan pinjaman KTA, baik bank maupun perusahaan fintech mempunyai syarat bagi calon debitur sesuai dengan profesinya. Artinya syarat pengajuan antara profesi yang satu dengan yang lain berbeda.
Contohnya untuk calon debitur karyawan maupun wiraswasta atau profesional. Namun tahukah kamu ada perbedaan dari keduanya?
BACA JUGA:Mau Gadai SK PPPK? 4 Bank Ini Bisa, Berikut Syarat dan Caranya
Berikut ini perbedaan pinjaman KTA wiraswasta dan karyawan:
1. Dokumen persyaratan
Biasanya syarat mengajukan KTA perlu dokumen, seperti formulir aplikasi, fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP, bukti surat nikah, dan rekening koran 3 bulan terakhir.
Jika profesi Anda karyawan, tambahan dokumen yang diperlukan adalah slip gaji maupun surat keterangan kerja.
Keduanya adalah bukti kalau Anda benar sedang bekerja di sebuah perusahaan dan menerima gaji setiap bulan.
BACA JUGA:Mau Banyak Rezeki dan Jadi Orang Kaya? Coba Amalkan Bacaan Doa Harian Pelancar Rezeki Ini
Sedangkan bagi wiraswasta atau profesional, lampiran tambahan untuk pengajuan KTA adalah fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau izin praktik.
Ada pula bank yang meminta laporan keuangan perusahaan. Perbedaan dokumen ini berlaku lantaran dana pinjaman diberikan pun jumlahnya berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: