Dapat Harta Karun? Seperti Ini Hukum Internasional Tentang Kepemilikan Harta Karun Kapal Tenggelam
Hukum internasional tentang penemuan harta karun--
BACA JUGA:Tidak Turun ke Medan Peperangan, Ini Alasan R.A Kartini Diangkat Menjadi Pahlawan Nasional
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, hal-hal tersebut tentunya menjadi persoalan yang menarik untuk dibahas dan perlu diteliti secara lebih lanjut mengingat permasalahan mengenai klaim status kepemilikan atas bangkai kapal dan muatannya ini merupakan hal yang serius yang harus disoroti oleh hukum internasional, serta Salvage Convention 1989 yang merupakan konvensi yang telah ada sejak 1989 lalu seharusnya dapat dibedah dan ditemukan peraturan konkrit nya mengenai status kepemilikan bangkai kapal dan muatannya yang ditemukan di perairan internasional.
Penanganan Perselisihan
Penanganan perselisihan tentang kepemilikan harta karun kapal tenggelam dapat dilakukan melalui berbagai cara.
Salah satunya adalah melalui negosiasi antara negara-negara yang terlibat untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Negosiasi semacam itu dapat melibatkan pembagian harta karun, pembagian salvage award, atau kesepakatan lainnya yang dapat mengatasi perselisihan.
Selain itu, penyelesaian perselisihan juga dapat melalui proses hukum, seperti arbitrase internasional atau penyelesaian sengketa di hadapan pengadilan internasional.
BACA JUGA:Surat-surat Ibu Kartini yang Mencerminkan Pemikirannya, Habis Gelap Terbitlah Terang
Proses hukum semacam itu akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk bukti kepemilikan harta karun, klaim yang diajukan oleh pihak yang terlibat, dan prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku.
Dalam hukum internasional, kepemilikan harta karun kapal tenggelam merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang cermat.
UNCLOS menjadi kerangka kerja penting dalam mengatur masalah ini, sementara prinsip "salvage" juga memainkan peran penting dalam menangani upaya penyelamatan dan pembagian imbalan.
BACA JUGA:Jika Anda Pernah Melakukannya, Begini Cara Menebus Dosa karena Berhubungan saat Istri Menstruasi
Perselisihan tentang kepemilikan harta karun kapal tenggelam dapat diselesaikan melalui negosiasi atau proses hukum, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: