Iklan dempo dalam berita

Wow, 700.000 Formasi PPPK Dibuka Tahun 2023 Ini, MenPANRB: Tahun Depan 1 Juta

Wow, 700.000 Formasi PPPK Dibuka Tahun 2023 Ini, MenPANRB: Tahun Depan 1 Juta

Wow, 700.000 Formasi PPPK Dibuka Tahun 2023 Ini, MenPANRB: Tahun Depan 1 Juta--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar terkini buat yang mau ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri PANRB Azwar Anas menyiapkan seleksi PPPK baru untuk tahun ini dan tahun depan. Jutaan formasi akan disiapkan Kementerian PANRB.

Tahun ini, pihaknya akan menyiapkan 700 ribu formasi PPPK khusus untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, sampai saat ini yang baru diajukan kementerian lembaga, khususnya di daerah hanya 400 ribu saja.

BACA JUGA:Cek Info Lowongan Pekerjaan di Perusahaan BUMN untuk Lulusan DIII hingga S1

Pihaknya pun meminta agar kementerian dan lembaga di daerah mempercepat usulan formasi untuk penerimaan PPPK di tahun ini. 

"Kemarin disiapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan. Yang terserap dan diusulkan daerah cuma 400 ribu. Nah kami harap daerah usulkan PPPK dari daerah," jelas Azwar Anas usai melakukan Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/3). 

BACA JUGA:Daftar Nama Honorer (Bag.12) Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat ASN Tanpa Tes, Cek Nama Anda di Sini

Selanjutnya di tahun 2024, pihaknya menyatakan akan kembali membuka penerimaan PPPK baru lagi sebanyak 1 juta lebih formasi. Yang membedakan kemungkinan 1 juta formasi baru yang dibuka tahun depan tidak terbatas pada tenaga pendidikan dan kesehatan saja.

"Kami ajukan 1 juta lebih formasi untuk 2024. Tenaga non ASN tentu tidak hanya guru dan kesehatan di berbagai tempat banyak juga," tegas Anas.

BACA JUGA:Berikut 57 Calon Komisioner KPU Bengkulu Utara

Jalan Terbaik Buat Tenaga Non ASN

Bagian lain Abdullah Azwar Anas juga mengungkapkan pemerintah saat ini tengah memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer. Ia menyebut Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk mencari jalan tengah terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA:Bakal Ketat, 4 Incumbent KPU Benteng Lolos Penelitian Administrasi

"Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," ujar Anas. 

Anas mengungkapkan opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), BKN dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: