Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Hukum Arisan Kurban! Cek juga Larangan Bagi Orang yang akan Berkurban

Begini Hukum Arisan Kurban! Cek juga Larangan Bagi Orang yang akan Berkurban

Hukum arisan kurban--ist

Jadi, akad yang dilakukan harus dalam bentuk pengadaan hewan kurban yang sudah cukup usia dan besarnya serta kriterianya untuk dijadikan hewan kurban. Jika polanya semacam ini, maka kewajiban dari peserta arisan kurban setiap tahunnya adalah bukan berupa urunan dengan besaran nilai tertentu. 

“Akan tetapi, gotong royong dari peserta adalah berupa mewujudkan adanya hewan yang siap untuk dijadikan hewan kurban,” jelas Ustadz Syamsudin.

BACA JUGA:KTA Dana Instant Danamon Pinjaman Rp 25 Juta Angsuran Ringan, Ada 3 Pilihan Pengajuan

Sementara itu, berkurban adalah salah satu bentuk bukti rasa syukur kepada Allah, sebagaimana Allah berfirman dalam Alqur’an: “Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (QS. Al-Kausar: 1-3) 

Nah, bagi kalian yang ingin melaksanakan ibadah tersebut ada baiknya mengetahui larangan apa saja yang terdapat dalam ibadah tersebut. Berikut ini beberapa larangan bagi orang yang mau kurban berdasarkan beberapa sumber kajian.

1. Dilarang memotong kuku dan rambut bagi mereka yang ingin berkurban

Orang yang hendak berkurban dilarang memotong kuku dan rambut saat mulai memasuki tanggal 1 Dzulhijjah hingga sampai jadwal hewan kurban disembelih. 

Hal tersebut berdasarkan hadis dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya” (HR Muslim no 1977). 

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman KSM Melalui Livin Mandiri, Cek Simulasi Cicilan Rp 70 Juta

Larangan tersebut juga mencakup tidak boleh mencukur gundul atau sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak.

Dan, aturan ini hanya berlaku bagi yang berkurban sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berqurban untuk dirinya dan keluarganya. Namun beliau tidak menyuruh anggota keluarganya untuk tidak memotong kuku maupun rambut mereka. 

2. Dilarang memberi upah tukang jagal dengan hewan sembelih

Dibolehkan memberi upah tukang jagal asalkan upah tersebut tidak diambil dari hasil sembelihan hewan kurban. Sebab hal ini dilarang karena dianggap sama saja menjual bagian kurban. 

Larangan tersebut berdasarkan hadis yang mengatakan: Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan bahwa beliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA:Begini Cara Mengajukan Pinjaman KSM Melalui Website, Pinjam Rp 40 Juta Proses Cair Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: