Iklan dempo dalam berita

Dianjurkan oleh Rasulullah SAW, Begini Cara Menghilangkan Pelet Menurut Islam, Pakai Daun Bidara

Dianjurkan oleh Rasulullah SAW, Begini Cara Menghilangkan Pelet Menurut Islam, Pakai Daun Bidara

Cara menghilangkan ilmu pelet menurut Islam--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dianjurkan oleh Rasulullah SAW, begini cara menghilangkan pelet menurut Islam, pakai daun Bidara.

Mungkin kata pelet sudah tidak asing lagi terdengar di telinga sahabat camkoha. Pelet pemikat, atau mantra cinta merupakan jenis ilmu gaib yang berfungsi untuk memengaruhi alam bawah sadar seseorang agar jatuh cinta kepada orang yang mengirim pelet tersebut.

BACA JUGA:Bahaya Tetanus! Begini Cara Menghilangkan Bengkak Akibat Duri Sawit

Perbuatan ini dilarang dalam Islam sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW:

“Hindarilah tujuh perkara yang mencelakakan” Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah! Apa tujuh perkara itu?” Beliau bersabda, “(yaitu) Menyekutukan Allah, sihir, membunuh orang yang diharamkan oleh Allah kecuali terdapat alasan yang dibenarkan memakan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan baik yang menjaga kehormatan dirinya serta beriman.” (HR. Muslim)

Selain musyrik, pelet juga termasuk perbuatan yang bisa mendatangkan mudharat bagi korban. Pelaku akan membuat korban jatuh cinta dan tergila-gila padanya. Sehingga, korban rela melakukan apa pun demi cinta.

Salah satu yang dapat kita lakukan untuk menghilangkan pelet ini adalah dengan meminta pertolongan kepada Allah SWT. Simak berikut cara yang dapat kita dilakukan untuk menghilangkan pelet.

BACA JUGA:Buah Kaya Nutrisi! Ini 8 Ide Olahan Buah Duku untuk Hidangan Segar dan Enak

Dalam Islam, terdapat ilmu pelet yang dikenal sebagai mahabbah. Ilmu ini berlandaskan pada ajaran dan sunnah Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya menunjukkan akhlak mulia, sopan santun, serta taat pada perintah Allah SWT. 

Dengan menjalankan amal saleh dan berakhlak baik, seseorang dapat membangun rasa kasih sayang dalam hati orang lain secara alami. 

Pelet jenis ini dianggap diperbolehkan dalam Islam karena didasarkan pada ajaran yang baik dan tidak melibatkan praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam.

Namun, perlu diingat bahwa pelet yang dilakukan dengan bantuan dukun, jin, atau setan jelas-jelas diharamkan dalam Islam.

BACA JUGA:Harta Karun Milik Bersama di Sumatera, Berbentuk Cair Nomor 2 Terbanyak di Indonesia, Ini Lokasinya

Praktik semacam itu dianggap sebagai perbuatan yang membawa kedurhakaan kepada Allah SWT dan bisa berpotensi mendatangkan kesyirikan dalam keyakinan seseorang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: