Iklan dempo dalam berita

Bulan Puasa, Oknum Mahasiswa Nekat Gondol 4 Unit Outdoor AC Sekolah, Ini Ganjarannya

Bulan Puasa, Oknum Mahasiswa Nekat Gondol 4 Unit Outdoor AC Sekolah, Ini Ganjarannya

Polsek Gading Cempaka bekuk pelaku pencurin mesin AC--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Berstatus mahasiswa, Febri Harianto warga Jalan Zainul Arifin RT 21 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, terpaksa berlebaran di Hotel Prodeo.

BACA JUGA:THR dan Gaji 13 yang Diterima PNS Benarkah Naik? Dicairkan H-10 Lebaran

Penyebabnya, Febri nekat melakukan pencurian dan berujung diterkam Tim Macan Gading Cempaka pada Minggu sore (26/3).

Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh personilnya.

BACA JUGA:Gaji Puluhan Juta/Bulan, Daftar Lowongan Kerja di Kementerian PPN/Bappenas, Catat Jadwal dan Syaratnya

Penangkapan yang dikomando langsung oleh Kanit Reskrim Iptu M.Akhyar dilakukan pasca adanya laporan pencurian di sekolah yang berada di Jalan Zainul Arifin.

"Pelaku itu mencuri 4 unit outdoor atau mesin AC yang terpasang di dinding sekolah," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Kuliah di Kampus Ternama BUMN, Dibayari Uang Kuliah dan Dapat Tunjangan Bulanan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Tambah Kapolsek. Peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku pada Kamis 23 Maret kemaren, tepatnya disaat puasa pertama ramadan dan kondisi sekolah libur.

Laporan pencurian tersebut dilaporkan oleh penjaga sekolah bernama Sepri. 

BACA JUGA:Ini Syarat Honorer Diangkat Langsung Menjadi ASN, Mulai dari SK hingga Masa Kerja

Akibat perbuatan pemuda 19 tahun ini, pihak sekolah alami kerugian materil senilai Rp 26 juta lebih.

Pada saat mengamankan pelaku, turut diamankan juga sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melaksanakan aksinya.

BACA JUGA:Kesempatan Langka, Pelindo Buka Lowongan untuk Lulusan SMA hingga S1, Penempatannya di 7 Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: