Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Ajukan Pinjaman Rp 1-50 Juta

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Ajukan Pinjaman Rp 1-50 Juta

Pegadaian adalah lembaga keuangan yang menyediakan layanan gadai dengan jaminan sertifikat rumah--

Jika sudah mengetahui tabel angsuran serta syarat yang dibutuhkan, maka dibawah ini langkah-langkah untuk menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian.

BACA JUGA:Punya Aplikasi Livin Mandiri dan Butuh Uang Rp10 juta Tanpa Jaminan, Cek Syarat dan Tabel Pinjaman Power Cash

Cara Pinjam Uang dengan Gadai Sertifikat di Pegadaian

1. Kunjungi Kantor Pegadaian Terdekat

Nasabah dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa marhun (agunan) atau persyaratan yang telah disiapkan.

2. Verifikasi Berkas

Berkas yang dibawa akan diverifikasi oleh Tim Mikro Pegadaian untuk memastikan kelengkapan dan kevalidannya.

3. Survei Lokasi

Tim Pegadaian akan melakukan survei lokasi rumah yang akan digadaikan untuk menilai nilai propertinya.

4. Pembicaraan Jumlah Pinjaman

Tim Mikro Pegadaian akan membicarakan jumlah maksimal pinjaman atau nilai marhun bih yang bisa diberikan kepada nasabah berdasarkan hasil survei dan penilaian properti.

5. Kesepakatan Jumlah Pinjaman

Jika nasabah setuju dengan jumlah marhun bih yang ditawarkan, proses selanjutnya adalah penandatanganan kesepakatan mengenai jumlah pinjaman tersebut.

6. Pencairan Dana

Setelah kesepakatan jumlah pinjaman dicapai, dana pinjaman akan segera ditransfer ke rekening nasabah atau diberikan secara tunai di cabang Pegadaian tempat pengajuan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: