Parah!! Janda Muda Ini Jual Anaknya Sendiri ke Pria Hidung Belang
Seorang janda muda menjual anaknya sendiri ke pria hidung belang--
BACA JUGA:Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Mantan Kades Terciduk
Ditambahkan Iptu. Ardian, anak kandung tersangka sudah dua kali dijual. Sedangkan dua korban anak lainnya dijual masing-masing satu kali dan tiga kali.
Kemudian untuk tarif yang dipatok tersangka, yakni Rp 400 ribu dalam satu kali transaksi. Sedangkan untuk lokasi perbuatan asusila antara pria hidung belang yang menjadi langganan tersangka, dengan para korban, mulai dari kos-kosan tempat tersangka tinggal, hingga ke hotel-hotel di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Universitas Terbaik di Sumatera Ternyata di Provinsi Ini, Versi Webometrics 2023
"Tersangka mendapat bagian 50 ribu dalam satu kali transaksi itu," sampai Kasat Reskrim.
BACA JUGA:4 Kelompok Honorer Ini Prioritas Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2006 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, subsidair pasal 296 juncto pasal 506 KUHP, dengan ancaman penjara 15 tahun.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: