Berkah Ramadan, Honorer Kategori Ini Sudah Masuk Database, Segera Diangkat PPPK 2023
Para honorer terus memupuk harapan untuk diangkat menjadi ASN--
BACA JUGA:Gercep, Lowongan Tamatan SMA di BPS Sebagai Asisten Fasilitator dan Administrator
Jadi beruntung bagi honorer yang sudah masuk ke dalam database karena akan diangkat menjadi PPPK 2023 tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu.
Honorer tersebut adalah kategori P1 yang berjumlah 3.043 yang mengikuti PPPK Guru 2022 dan sempat dibatalkan penempatannya.
BACA JUGA:1,16 Juta Unit Kendaraan di Provinsi Ini Mati Pajak
Selamat kepada guru P1 karena mendapatkan penempatan oleh pemerinta langsung menjadi PPPK tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu.
Terpisah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen GTK-Kemendikbudristek) menyampaikan, 3.043 pelamar PPPK guru 2022 berstatus P1 atau Prioritas 1 tinggal menunggu penempatan dan tidak perlu tes kembali.
BACA JUGA:THR dan Gaji 13 yang Diterima PNS Benarkah Naik? Dicairkan H-10 Lebaran
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Nunuk Suryani melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, 3.043 pelamar P1 mengalami pembatalan penempatan. Pembatalan itu sendiri disebabkan setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan dari pelamar PPPK guru golongan P1 yang berdampak pada perubahan status atas 3.043 pelamar tersebut.
"Jadi kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Bapak dan Ibu tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masih pada tahun 2023 ini," ujar Nunuk melalui keterangan pers (14/3/2023) yang diunggah dalam akun resmi Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemendikbudristek.
Otomatis Diikutsertakan Seleksi PPPK Guru 2023
Nunuk juga menegaskan empat poin mengenai pelamar P1 yang belum memperoleh penempatan.
BACA JUGA:Kuliah Gratis 100 Persen, Lulusan SMA/MA/SMK Buruan Daftar Beasiswa Ini, Berikut Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: