Iklan dempo dalam berita

Masyarakat Sumatera Barat Bisa Kaya Raya, Ini Lokasi dan Cadangan Harta Karun Emas di Tanah Minang

Masyarakat Sumatera Barat Bisa Kaya Raya, Ini Lokasi dan Cadangan Harta Karun Emas di Tanah Minang

Lokasi dan cadangan emas di Sumatera Barat--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMMasyarakat Sumatera Barat bisa kaya raya, ini lokasi dan cadangan harta karun emas di Tanah Minang.

Provinsi Sumatera Barat, yang terletak di bagian barat Pulau Sumatera, menyumbang sekitar 3,58% dari total cadangan emas yang diperkirakan ada di Indonesia.

Daerah-daerah seperti Padang Aro, Solok, khususnya Solok Selatan, dan Sawulontho mengandung emas. Di sekitar gunung Bukit Barisan, terutama emas aluvial, banyak ditemukan di daerah-daerah seperti Sulit Air, Sibarambang, Sungai Sumpahan, Lanawang, dan Pinti Kayu Gadang. 

BACA JUGA:Dijamin Hoki! Ini Burung Pembawa Keberuntungan Menurut Primbon Jawa

Perusahaan penambangan di Sumatera Barat sering menghadapi tantangan karena protes dari penduduk setempat setelah izin dikeluarkan dan hasil produksi mencapai jumlah yang signifikan. Operasi penambangan skala kecil mungkin lebih layak dilakukan di sana.

Selain emas, Sumatera Barat juga memiliki potensi bahan tambang lainnya. Misalnya, wilayah yang berpotensi mengandung emas terletak di kawasan hutan Manggani, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota. Di sana tercatat sekitar 900 ribu ton emas dan bijih besi serta 5,85 ton logam murni.

Penambangan emas di Sumatera Barat memiliki dampak yang signifikan pada lingkungan dan masyarakat setempat. Berikut adalah beberapa aspek dampaknya:

BACA JUGA:Desa Lebong Tandai Kaya Harta Karun Emas, Begini Kondisi Masyarakatnya Sekarang

1. Identitas Minangkabau Terancam

- Penambangan emas liar atau ilegal di Sumatera Barat mengancam identitas suku Minangkabau.

- Aktivitas ini menyebabkan rusaknya tanah ulayat, yang berdampak pada lingkungan dan sosial lainnya. Tanah ulayat adalah salah satu penanda identitas suku Minangkabau, dan kerusakannya dapat mengancam peradaban dan identitas masyarakat Minangkabau.

2. Kerusakan Lingkungan

- Penambangan emas ilegal dapat menyebabkan bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor.

- Tanah ulayat yang rusak tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: