Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran Pinjaman BRI, Rp 50 Juta Cair, Syaratnya Wajib Punya Usaha yang Sudah Berjalan 6 Bulan

Tabel Angsuran Pinjaman BRI, Rp 50 Juta Cair, Syaratnya Wajib Punya Usaha yang Sudah Berjalan 6 Bulan

Tabel Angsuran Pinjaman BRI--

Adapun berikut ini persyaratan calon debitur BRI berdasarkan jenisnya, yakni:

1. KUR Mikro

  1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

2. KUR Kecil

  1. Mempunyai usaha produktif dan layak
  2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

3. KUR TKI

  1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman BRI Plafon Rp 500 Juta Bunga Ringan, Calon Debitur Lengkapi Syaratnya

Persyaratan administrasi KUR BRI:

- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga

- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa

- Perjanjian penempatan

- Passpor

- Visa

- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

BACA JUGA:Mau Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan BPKB Mobil? Ini Persyaratan Dapat Pinjaman Rp 50 Juta

Cara mengajukan pinjaman di KUR BRI 2024 di kantor cabang sebagai berikut:

  1. Kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen lengkap
  2. Ambil nomor antrean dan tunggu sampai dipanggil
  3. Ketika giliranmu tiba, silakan sampaikan pada customer service BRI bahwa kamu ingin mengajukan KUR BRI 2024
  4. Ikuti prosedur pengajuan seperti yang dijelaskan petugas.

Bagi nasabah yang pinjamannya disetujui, kamu bisa datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat untuk tahap penandatanganan berkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: