Ini 5 Rekomendasi Aplikasi PayLater yang Berikan Bunga Nol Persen, Silakan Pilih
Ini 5 Rekomendasi Aplikasi PayLater yang Berikan Bunga Nol Persen, Silakan Pilih--Foto: ist
Aplikasi PayLater ini hanya membebankan bunga sebesar 1,42% per bulan atau 26,95% effective setahun.
Itulah informasi mengenai rekomendasi 5 aplikasi PayLater resmi OJK dengan bunga terendah di 2023.
BACA JUGA:Belanja Online Pakai BRI PayLater Bisa Sampai Rp 20 Juta Cicilan Ringan, Yuk Simak Cara Aktivasinya
Cara Bijak Gunakan Paylater
1. Cek Kebutuhan
Kemudahan ini sebaiknya tidak disalahgunakan untuk berbelanja secara impulsif. Harga memang lebih murah, namun apakah barang-barang tersebut diperlukan?
Limit paylater yang besar bukan berarti harus dihabiskan sepenuhnya. Coba kamu membuat daftar belanja dan menghitung rinciannya. Jangan sampai pengeluaran yang terlihat sedikit lama-lama menjadi bukit.
2. Perhatikan Arus Kas
Utang PaLater biasanya dibayarkan saat gajian. Namun, besarnya utang bisa membuat tanggal muda jadi tua seketika. Untuk itu, tetaplah berbelanja sesuai dengan budget pengeluaranmu.
BACA JUGA:Belanja Online Pakai BRI PayLater Bisa Sampai Rp 20 Juta Cicilan Ringan, Yuk Simak Cara Aktivasinya
3. Sadari Biaya-biaya Tambahan
Walau diskon yang ditawarkan besar, kamu juga harus mengecek biaya-biaya ekstra yang ditagihkan, seperti biaya langganan, suku bunga, biaya layanan, dan lain sebagainya. Antisipasi juga biaya keterlambatan, apabila kamu telat atau lupa membayar tagihan. Mau untung bisa berujung buntung, kalau kamu tidak mengecek biaya tambahannya.
4. Bayar Tepat Waktu
Sama halnya seperti kartu kredit, tunggakan pada transaksi paylater bisa berdampak buruk pada catatan reputasi kreditmu. Akibatnya, jika kamu mengajukan kredit untuk properti atau kendaraan, risiko penolakannya menjadi besar.Melalui BI checking, track record kelancaran pembayaranmu akan terlihat. Oleh karena itu, jaga skor kreditmu dengan membayar setiap tagihan tepat waktu.
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Allo Bank Rp 5 Juta di Allo PayLater, Belanja Sekarang Bayar Belakangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: