Iklan RBTV Dalam Berita

PPDB 2024 Dibuka 4 Jalur untuk Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, Ini Kuota dan Berkas Pendaftarannya

PPDB 2024 Dibuka 4 Jalur untuk Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, Ini Kuota dan Berkas Pendaftarannya

Informasi lengkap mengenai pendaftaran PPDB 2024--

Kuota Jalur PPDB

1. Kuota jalur zonasi Kuota jalur zonasi antar jenjang SD, SMP, dan SMA tidaklah sama berikut rinciannya:

- Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.

- Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

- Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

2. Kuota Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

3. Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

4. Kuota Jalur Prestasi jika masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran.

BACA JUGA:Terkenal hingga Mancanegara, Ini 7 Daerah Penghasil Tambang Berlian Terbesar di Indonesia, Bengkulu Termasuk?

Cara Pendaftaran PPDB 2024

1. Akses Situs PPDB Online: Proses pendaftaran, seleksi, dan pengumuman bisa dilakukan atau diakses melalui situs PPDB Online kota atau kabupaten masing-masing wilayah.

2. Buat Akun Pendaftaran: Buat akun di situs PPDB Online dengan menggunakan data diri yang valid.

3. Pilih Jalur Pendaftaran: Pilih jalur pendaftaran yang sesuai dengan kriteria dan dokumen yang Anda miliki.

4. Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan akurat dengan data diri, informasi sekolah, dan dokumen yang diperlukan.

5. Submit dan Bayar Biaya Pendaftaran: Submit formulir pendaftaran dan lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan petunjuk di situs PPDB Online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: