Aksi May Day, Gabungan Mahasiswa dan Buruh Sampaikan 5 Tuntutan Kesejahteraan Buruh
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menemui massa aksi May Day di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gabungan mahasiswa dan forum serikat pekerja Jumat sore (3/5) menggelar aksi hari buruh di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Massa ini menyampaikan orasi dan lima poin tuntutan terkait kesejahteraan buruh di Provinsi Bengkulu.
Usai berorasi dan menyampaikan tuntutannya, massa ini meminta untuk masuk dan dipertemukan dengan perwakilan Komisi IV DPRD Provinsi, yakni Zainal, Mega Sulastri Gunadi Yunir dan Zulasmi Octarina.
BACA JUGA:Sejarah, Pemkab Lebong Raih Opini WTP 8 kali Berturut-turut
Ketua KSPSI, Aizan Dahlan menyampaikan, terkait UU cipta kerja pihaknya sudah berjuang namun aturan tersebut tetap disahkan.
Selanjutnya terkait besaran upah minimum provinsi atau UMP, dalam rapat sudah disampaikan usulan kenaikan hingga 10 persen namun yang terealisasi hanya 4 persen.
"Kami dalam rapat pengupahan sudah mengusulkan 10 persen namun yang terealisasi hanya 4 persen," kata Aizan di tengah-tengah aksi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran BRI Non KUR 2024, Pinjaman Rp 60 Juta, Bunga 1 Persen per Tahun
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Zainal menyampaikan, seluruh pertanyaan dari massa sudah dijawab.
"Sudah kita sampaikan kewenangan dan usulan mereka kita minta diusulkan secara tertulis kepada kita agar bisa dikawal," ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal.
Terkait besaran upah DPRD menyambut baik jika dewan pengupahan mengajak DPRD provinsi untuk ikut dalam rapat dewan pengupahan.
BACA JUGA:BRI Juga Punya Layanan Pinjaman Online, Lewat BRI Ceria Bisa Ajukan Rp 10 Juta, Cair Dalam 10 Menit
"Kemudian ada keluhan seharusnya DPRD ikut dalam penentuan rapat pengupahan. Namun sampai saat ini saya tidak tahu, dan kami sebagai komisi 4 tidak pernah diundang," tambah Zainal.
Berikut 5 tuntutan aksi massa hari buruh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: