Iklan dempo dalam berita

Konser Jamrud, Azis Cs Sudah di Bengkulu, Ramaikan Lapangan Sport Center Malam Ini

Konser Jamrud, Azis Cs Sudah di Bengkulu, Ramaikan Lapangan Sport Center Malam Ini

Personel Jamrud sudah tiba di Bengkulu pada Sabtu siang--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Konser Jamrud, Azis Cs sudah di Bengkulu, ramaikan lapangan Sport Center malam ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu meluncurkan maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Rangkaian acara peluncuran ini dimulai sejak Sabtu pagi (4/5), di lapangan Sport Center Pantai Panjang Bengkulu.

Event yang diadakan oleh KPU Provinsi Bengkulu yang bekerjasama dengan RBTV ini diawali dengan senam bersama, penampilan teater dan drum band, penampilan DJ Bunga hingga beberapa kuis berhadiah lainnya. 

BACA JUGA:Rangkaian Peluncuran Maskot dan Jingle Pilgub Bengkulu, Ribuan Masyarakat Senam di Sport Center

Nah, puncaknya akan tampil band Rock kecintaan masyarakat yakni Jamrud. Konser Jambrud akan digelar di lapangan Sport Center Sabtu malam. 

Untuk diketahui bahwa, pemiliki lagu “Pelangi di matamu ini” sudah tiba di Bengkulu pada siang ini. Tak hanya itu saja, penampilan dari band Jamrud malam ini akan diadakan secara gratis untuk semua kalangan masyarakat.

Namun, meskipun diadakan secara gratis untuk masyarakat Bengkulu, event yang akan berlansung malam nanti tetap akan dijaga ketat oleh tim kepolisian. Sebab, akan ada sebanyak 450 personel kepolisian diterjunkan langsung malam ini.

BACA JUGA:11 Daftar Pengusaha Tambang Terkaya di Indonesia Pengendali Harta Karun, Masuk 50 Orang Terkaya di RI!

Selain itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata juga mengingatkan untuk setiap masyarakat yang mengikuti kegiatan itu agar tidak membawa barang-barang yang dilarang.

Berikut barang-barang yang dilarang dibawa oleh penonton saat peluncuran maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, termasuk konser Jamrud, yakni:

1. Dilarang membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, jika ditemukan maka pihak kepolisian akan mengamankannya

2. Dilarang minum minuman beralkohol (miras) dan membawa ke area konser

4. Dilarang membawa tongkat untuk spanduk kain/kertas, dan lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: