Iklan dempo dalam berita

Siswi SMP di Rejang Lebong jadi “Korban Cinta Satu Malam”

Siswi SMP di Rejang Lebong jadi “Korban Cinta Satu Malam”

Pria tersebut ditangkap polisi setelah memperdayai seorang siswi SMP--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Peristiwa nahas dialami seorang siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong.

Dia menjadi korban kejahatan asusila saat menginap di kontrakan temannya di Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah pada 17 Januari 2023 sekira pukul 23.00 WIB. 

BACA JUGA:Instruksi Menaker, Minimal Sebulan Bekerja Sudah Wajib Dapat THR

Korban diduga diperdayai tersangka MF (20) warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara.

“Awalnya korban takut menceritakan peristiwa tak senonoh yang dilakukan MF. Namun akhirnya 3 Februari korban memberanikan diri menceritakan sehingga dilaporkan ke SPKT Polres Rejang Lebong,” jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan S.ik saat press release Selasa sore (28/3).

BACA JUGA:Ini Daftar Nama 3.043 Honorer P1 se-Indonesia yang Tinggal Tunggu Penempatan PPPK, Silakan Dicek. (Bagian 4)

Mendapat laporan tersebut, penyidik PPA Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan serangkaian penyelidikan, mengambil keterangan saksi termasuk visum at repertum.

“Senin malam Selasa sekira pukul 22.00 WIB Opsnal Reskrim berhasil mengamankan tersangka MF tanpa perlawanan di rumahnya,'' imbuh Kapolres. 

Diceritakan Kapolres, awalnya pada tanggal 17 Januari korban diajak menginap di rumah kontarakan temannya inisal EC di Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah. Tak lama kemudian tersangka MF datang ke rumah kontrakan tersebut.

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 8)

Korban pun berkenalan dengan tersangka hingga akhirnya keduanya ngobrol hingga larut malam. Sekira pukul 22.30 WIB tersangka tidak pulang dan memutuskan untuk menginap lantaran sudah larut malam, hingga kemudian tersangka mengajak korban tidur di ruang tengah, sedangkan pemilik rumah tidur di kamar. Saat itu lah kejahatan ini terjadi.

“Korban tidak berani menolak karena takut pada tersangka,” ujar Kapolres Tonny.

BACA JUGA:Kantong Tebal, THR dan Gaji 13 ASN Gede, Biasanya Cair H-10 Lebaran

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP. Sampson Sosa Hutapea menambahkan, perbuatan ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Dari cerita itu, pihak keluarga akhirnya membuat laporan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: