Alhamdulillah, Data Penerima THR dan Gaji 13 ASN 2023 Terbit, Nominalnya Bikin Surprise
Pemerintah sudah mengeluarkan perangkat aturan terkait pembayaran THR--
1. THR dan gaji 13 untuk Ketua/Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp24.134.000.
2. THR dan Gaji 13 untuk Wakil Ketua/Wakil Kepala Lembaga Nonstruktural: Rp21.237.000.
3. THR dan Gaji 13 untuk Sekretaris Lembaga Nonstruktural: Rp18.340.000.
4. THR dan Gaji 13 bagi Anggota Lembaga Nonstruktural: Rp18.340.000.
THR dan Gaji 13 Sesuai Golongan
1. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000.
2. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000.
3. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8.987.000.
4. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7.517.000.
THR dan Gaji 13 Sesuai Masa Kerja dan Tingkat Pendidikan
1. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN dengan tingkat pendidikan SD dan
SMP Sederajat.
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.219.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: