Iklan dempo dalam berita

Jangan Sampai Tertipu, Ini Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru 2024 dari OJK

Jangan Sampai Tertipu, Ini Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru 2024 dari OJK

Daftar pinjol ilegal terbaru 2024 resmi dari OJK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan Sampai tertipu, ini daftar 537 pinjol ilegal terbaru 2024 dari OJK. Artikel ini menarik untuk diketahui, simak pembahasan berikut.

Di era serba digital sekarang ini, salah satu opsi yang paling mudah dan paling sering dilakukan adalah dengan meminjam uang lewat pinjaman online atau pinjol.

Walaupun begitu, masyarakat tetap harus berhati-hati dalam melakukan pinjaman online. Sebab, masih banyak beredar situs maupun aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

BACA JUGA:Viral. Rekaman Aksi Heroik Warga Mengejar Pelaku Begal Hingga Berhasil Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala memperbarui daftar pinjol legal dan ilegal.

OJK melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) telah meng-update daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024 yang dirilis pada 18 April 2024.

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah website dan aplikasi pada Februari-Maret 2024.

BACA JUGA:Waduh! Ternyata Ini Jenis Praktik Pesugihan yang Banyak DiLakukan Orang Agar Cepat Kaya! Benarkah?

Bukan hanya itu saja, satgas tersebut juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal.

Untuk diketahui, bahwa jumlah tersebut dari satu entitas melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit. Kemudian, ditemukan pula tiga belas entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin.

BACA JUGA:Bisa Bawa Sial Hingga Penyakit, Ketahui 6 Ciri Rumah Punya Aura Negatif

Sementara itu, ada dua entitas disebut melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin. Terakhir satu entitas melakukan kegiatan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin.

Kemudian, 195 nomor kontak pihak penagih (debt collector) dari pinjol ilegal telah diblokir. Pemblokiran dilakukan selama bulan Januari hingga Februari 2024 lalu.

Jadi, kontak debt collector itu disebut telah dilaporkan karena melakukan ancaman, intimidasi, hingga tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: