Iklan RBTV Dalam Berita

Waw! Bengkulu Dapat Dana Rp 11,6 Miliar karena Punya Banyak Hutan

Waw! Bengkulu Dapat Dana Rp 11,6 Miliar karena Punya Banyak Hutan

Provinsi Bengkulu mendapat dana kompensasi hutan Rp 11,6 miliar untuk penyerapan emisi gas rumah kaca--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Waw! Bengkulu dapat dana Rp 11,6 miliar karena punya banyak hutan.

Provinsi Bengkulu memiliki banyak hutan dan turut berkontribusi untuk kepentingan nasional hingga internasional. Perhitungannya, 46 persen hutan Bengkulu berkontribusi untuk menyerap emisi gas rumah kaca secara nasional. 

BACA JUGA:Optimalkan Potensi Sumber Daya Panas Bumi, Pemprov Bengkulu Teken MoU dengan Universitas Islam Riau

Karena kontribusi itu, Provinsi Bengkulu akan mendapat dana kompensasi sebesar Rp 11,6 miliar yang akan disalurkan melalui lembaga perantara. 

Sebelumnya ada 28 lembaga perantara yang diseleksi oleh  Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan rekomendasi Gubernur Bengkulu sebagai lembaga pengusul yakni Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi. 

BACA JUGA:Peta Persebaran Harta Karun Uranium di Indonesia, 4 Daerah Ini Simpan Cadangan Uranium

Kabid IB Pengolahan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar, menjelaskan kompensasi itu diterima terhitung tahun 2016 hingga 2020 senilai 11,6 miliar rupiah.

Diperkirakan dana tersebut sudah disalurkan Bulan Juli mendatang. 

Penggunaan dana telah diatur oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan tentunya pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota ikut menerima manfaat. 

BACA JUGA:Mitos Pesugihan Gunung Bentang Sukabumi, Cara Instan untuk Cepat Kaya, Apakah Aman

Dari total dana kompensasi tersebut, maksimal 15 persen untuk biaya operasional. Kemudian sekitar 85 persen digunakan pemerintah dalam bentuk aksi di lapangan. 

Seperti untuk tata kelola kawasan hutan, kegiatan patroli keamanan hutan, meningkatkan sumber daya manusia dengan pelatihan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: