Iklan RBTV Dalam Berita

1.062 Lulusan SMA Sederajat Diterima Kuliah di UNIB Jalur SNBP, Peserta yang Lulus Wajib Lakukan Ini

1.062 Lulusan SMA Sederajat Diterima Kuliah di UNIB Jalur SNBP, Peserta yang Lulus Wajib Lakukan Ini

1.062 Lulusan SMA Sederajat Diterima Kuliah di UNIB Jalur SNBP, Peserta yang Lulus Wajib Lakukan Ini--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Universitas Bengkulu menerima 1.062 mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). 

BACA JUGA:Instruksi Menaker, Minimal Sebulan Bekerja Sudah Wajib Dapat THR

Nama-nama yang lolos ini diumumkan selasa pukul 15.00 WIB. Peserta bisa mengecek akunnya masing-masing untuk memastikan diterima atau tidak.

“Hasil penetapan tersebut sudah benar dan final. Untuk Universitas Bengkulu total diterima 1062 orang,” ujar Rektor UNIB, Retno Agustina Ekaputri.

BACA JUGA:Siswi SMP di Rejang Lebong jadi “Korban Cinta Satu Malam”

Ribuan mahasiswa baru ini diterima di 49 program studi yang ada di delapan fakultas UNIB. Dari 1.062 yang diterima, 442 orang ditetapkan sebagai penerima KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah).

"Telah kita terima hasil finalnya, bahwa total yang diterima pada 49 program studi di delapan fakultas UNIB adalah sebanyak 1.062 orang," ketua PPID UNIB Yarjohan.

BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Pinjam KUR BRI Online 2023 Sampai Rp 500 Juta Cukup Siapkan HP dan KK

Rilis peserta lulus SNBP, jurusan dengan jumlah mahasiswa baru yang paling bayak diterima yakni Ilmu Hukum, 92 orang. 

Sedangkan paling sedikit jurusan arsitektur hanya 8 mahasiswa, ilmu kedokteran dan ilmu tanah hanya 10 orang.

BACA JUGA:Safari Ramadhan Pemkab Benteng Tanpa Buka Puasa Bersama

Tahapan selanjutnya, 1.062 mahasiswa baru ini bisa melakukan registrasi melalui website regmaba.unib.ac.id dan mengisi identitas yang diperlukan. 

Selanjutnya peserta yang lolos harus mendownload dokumen yang ada. Diisi sexara manual dan dikirimkan ke gedung Rektorat Universitas Bengkulu. 

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: