Balai Seni Disegel, Pelayanan Posyandu Desa Dusun Baru Terpaksa Pindah ke Puskesmas Ilir Talo
Dampak penyegelan kantor desa dan balai seni di Desa Dusun Baru Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dampak penyegelan kantor Desa dan Balai Seni di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, berimbas terhadap seluruh pelayanan publik.
Tak hanya menghambat kegiatan pelayanan administrasi di kantor desa, namun juga berimbas pada pelayanan kesehatan, terutama posyandu bagi balita maupun lansia.
Hal ini diungkapkan seorang kader Posyandu Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Yeni Herlena (42) saat dipanggil penyidik unit Pidana Umum Satreskrim Polres Seluma pada Jumat pagi (10/5/2024), sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Punya BPKB Nganggur? Ini Syarat Pinjam Uang di BRI, Bisa Cair Rp 20 Juta dengan Tenor 36 bulan
Menurutnya, sejak balai desa dan balai seni disegel warga pada Kamis pagi (4/4) sekitar pukul 09.00 WIB, kegiatan posyandu kini terbengkalai sehingga terpaksa menumpang sementara di Puskesmas Ilir Talo yang lokasinya hanya berjarak kurang lebih 100 meter.
Biasanya posyandu dilakukan 2 kali dalam sebulan, baik itu posyandu untuk balita maupun posyandu untuk warga lanjut usia (lansia).
BACA JUGA:Cari Pelamar PPS, KPU Seluma Gandeng PGRI, Pendaftaran hingga 11 Mei 2024
"Kalau sementara ini, kami menumpang di Puskesmas Ilir Talo, semenjak balai seni ikut tersegel, kalau biasanya sebulan itu 2 kali kami lakukan posyandu, itu untuk balita dan lansia," terang Yeni Herlena.
Untuk diketahui, perkara penyegelan fasilitas negara yang ada di Kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo ini, statusnya telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi terkait aksi penyegelan kantor desa tersebut, satu persatu masih terus berlanjut dimintai keterangan oleh penyidik.
BACA JUGA:Potensi Groupthink dalam Pengambilan Keputusan Kelompok Politik di Parlemen Indonesia
Aksi penyegelan kantor desa tersebut buntut dari ketidakpuasan masyarakat Desa Dusun Baru, pasca aksi demonstrasi yang dua kali digelar di depan Kantor Bupati Seluma yang terjadi pada Kamis (21/3/2024) dan Selasa siang (2/4), berisi tuntutan kepada Bupati Seluma untuk memberhentikan Kades Dusun Baru, atas tuduhan dugaan perbuatan asusila.
Dari pernyataan sejumlah warga, aksi penutupan/penyegelan gedung kantor desa dan gedung Balai Desa Dusun Baru ini, akibat adanya kekecewaan dari perwakilan masyarakat, atas tidak adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten Seluma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: