Iklan RBTV Dalam Berita

Kenapa Malas Konsumsi Temulawak? Padahal Manfaatnya Banyak, Salah Satunya Mencegah Penyakit Jantung

Kenapa Malas Konsumsi Temulawak? Padahal Manfaatnya Banyak, Salah Satunya Mencegah Penyakit Jantung

Manfaat temulawak untuk kesehatan dan cara mengolahnya--

Temulawak dapat membantu menurunkan kadar kolesterol dan trigliserida dalam darah. Hal ini dapat membantu mencegah penyakit jantung, seperti stroke dan serangan jantung.

5. Meningkatkan fungsi otak

Senyawa kurkumin dalam temulawak memiliki sifat neuroprotektif yang dapat membantu melindungi sel-sel otak dari kerusakan. 

BACA JUGA:Meski Bikin Nafsu Makan, Jenis Ikan ini Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Hal ini dapat membantu meningkatkan fungsi otak dan mencegah penyakit neurodegeneratif, seperti Alzheimer dan Parkinson.

6. Meringankan nyeri

Temulawak memiliki sifat analgesik yang dapat membantu meredakan nyeri. Hal ini dapat membantu meredakan nyeri otot, nyeri haid, dan nyeri akibat artritis.

7. Meningkatkan penyerapan nutrisi

Temulawak dapat membantu meningkatkan penyerapan nutrisi, seperti vitamin dan mineral. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesehatan secara keseluruhan.

BACA JUGA:10 Investor Pengeruk Harta Karun Terbesar di Indonesia, Mulai dari Emas Hingga Batu Bara

Jamu temulawak dapat dikonsumsi secara langsung atau dicampur dengan bahan-bahan lainnya, seperti jahe, kunyit, dan madu. Jamu temulawak juga tersedia dalam bentuk suplemen.

Temulawak (Curcuma zanthorrhiza) adalah salah satu tanaman obat tradisional yang digunakan masyarakat untuk mengobati sejumlah penyakit. 

Tanaman ini kerap dibudidayakan dan ditanam masyarakat sebagai tanaman herbal di rumah.

Sebuah ulasan yang diterbitkan dalam Scandinavian journal of gastroenterology menunjukkan temulawak berpotensi mengatasi sindrom iritasi usus besar, gangguan kantong empedu, dan penyakit liver. 

BACA JUGA:Dari yang Tertua Hingga Terbesar, Ini 7 Peta Lokasi Harta Karun Minyak Bumi di Indonesia dan Investor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: