Lengkap, Jenis Pencairan dan Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi jika ingin mengklaim dana BPJS Ketenagakerjaan--
Peserta yang merupakan warga negara asing yang bekerja di Indonesia dapat mengajukan manfaat jaminan apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. Paspor yang masih berlaku
3. Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
4. Buku Tabungan
5. Surat Pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
6. Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja.
7. NPWP (jika ada)
Klaim sebagian 10 persen
Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10 persen, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E-KTP
3. Kartu Keluarga
4. Buku Tabungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: