Iklan dempo dalam berita

Honorer Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes? Sabar dulu Ada Informasi Terbaru dari Gedung DPR

Honorer Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes? Sabar dulu Ada Informasi Terbaru dari Gedung DPR

Honorer Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes? Sabar dulu Ada Informasi Terbaru dari Gedung DPR--

BACA JUGA:4 Kelompok Honorer Ini Prioritas Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes

(2) Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan.

 

(3) Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik antara lain pada bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.

 

(4) Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

 

(5) Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat.

 

(6) Dalam hal tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non- PNS, dan tenaga kontrak, tidak bersedia diangkat menjadi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus membuat surat pernyataan ketidaksediaan untuk diangkat sebagai PNS.

 

Pasal 131 A ini mengatur tentang kriteria tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi ASN tanpa tes. Seperti mempertimbangkan masa kerja, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

 

Selain pasal 131 A, pasal sakti selanjutnya yakni pasal 135A. Pasal ini mengatur tentang masa pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dan juga tentang ketentuan larangan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai non ASN serta tenaga kontrak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: