Tabel Pinjaman PNS Bank Mandiri, Plafon Rp 50 Juta Bisa Angsur 6 Tahun, Begini Syarat Pengajuan
Tabel Pinjaman PNS Bank Mandiri, Plafon Rp 50 Juta Bisa Angsur 6 Tahun, Begini Syarat Pengajuan--Foto: ist
Contohnya, jika hendak melanjutkan pendidikan sarjana atau pascasarjana untuk dirinya sendiri atau bagi yang sudah berkeluarga, untuk pendidikan anaknya.
BACA JUGA:Pinjaman Rp 50 Juta Jaminan BPKB Motor, Proses Cair Cepat, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya di BRI
2. Modal untuk Berbisnis
Selanjutnya, yang biasa menjadi alasan pegawai menggunakan manfaat SK PPPK digadaikan adalah untuk berbisnis. Namun, sebelum memutuskan menggadaikan lampiran ini, wajib bagi pegawai untuk mempertimbangkan terlebih dahulu untung rugi dari bisnisnya. Jangan sampai melakukan bisnis yang tidak jelas sehingga berakibat fatal nantinya.
3. Membeli Rumah secara Tunai
Bagi pegawai dengan status PPPK, biasanya menggadaikan lampiran SK PPPK-nya untuk alasan membeli rumah. Namun, perlu dipertimbangkan kembali sebelum memutuskan membeli rumah dengan uang hasil menggadaikan surat keterangan.
Lihatlah kembali berapa lama pegawai mendapat kontrak kerja dan nominal gaji yang didapat setiap bulannya. Jika memungkinkan, lebih baik menabung terlebih dahulu untuk memiliki rumah pribadi.
Demikian ulasan mengenai tabel pinjaman PNS Bank Mandiri. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: