Iklan RBTV Dalam Berita

3 Pelaku Bersatus DPO, Begini Kronologi Kematian Tragis Vina Cirebon hingga Kisahnya Difilmkan

3 Pelaku Bersatus DPO, Begini Kronologi Kematian Tragis Vina Cirebon hingga Kisahnya Difilmkan

Kronologi kematian Vina dan pelaku yang belum tertangkap--

Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin: Laki-Laki, Kewarganegaraan: Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam;

3. DANI 

Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin: Laki-Laki. Kewarganegaraan: Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.

Berikut ini beberapa fakta baru terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina yang tengah jadi sorotan.

BACA JUGA:Ini 9 Tanaman Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Katanya Cuan Bakal Ngalir Terus

1. Peristiwa terjadi pada 2016

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita diketahui terjadi pada Agustus 2016 lalu. Pihak keluarga mengungkapkan jika pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam Vina meminta izin untuk pergi dengan sang kekasih Eki.

Namun, saat berada di depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon, keduanya dikeroyok oleh sekelompok geng motor beranggotakan 11 orang. Bahkan vina diketahui sempat diperkosa sebelum dibunuh oleh para pelaku. 

Akan tetapi, sebelum diungkap sebagai kasus pemunuhan, meninggalnya Vina dan sang kekasih sempat dianggap sebagai kasus kecelakaan tunggal.

BACA JUGA:Syarat Gadai SK PPPK di Bank Sumsel, Wajib Lampirkan Slip Gaji, Bisa Cair Rp 25 Juta

2. 8 Pelaku dihukum

Pihak kepolisian yang mengusut kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina pun diketahui berhasil meringkus 8 pelaku. Bahkan, kedelapan pelaku tengah menjalani hukuman yang ditetapkan pengadilan.

7 orang pelaku diketahui mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati bagi pelaku. Sedangkan satu orang pelaku yang masih di bawah umur diketahui mendapatkan hukuman 8 tahun penjara.

3. Polda Jabar keluarkan DPO hampir 8 tahun

Viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari ini pun membuat banyak masyarakat menuntut pihak kepolisian untuk meringkus ketiga pelaku yang masih buron. Netizen juga mempertanyakan mengenai mengapa ketiga pelaku belum tertangkap meski 8 tahun berlalu dan sudah ada 8 pelaku yang tertangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: