Iklan RBTV Dalam Berita

Berapa Pesangon yang Didapatkan jika Pensiun Dini Karyawan Swasta?

Berapa Pesangon yang Didapatkan jika Pensiun Dini Karyawan Swasta?

Jumlah uang pensiun bagi karyawan swasta yang pensiun dini--

- Masa kerja 3 tahun atau lebih namun kurang dari 4 tahun akan mendapatkan 4 bulan gaji

- Masa kerja 4 tahun atau lebih namun kurang dari 5 tahun akan mendapatkan 5 bulan gaji

- Masa kerja 5 tahun atau lebih namun kurang dari 6 tahun akan mendapatkan 6 bulan gaji

- Masa kerja 6 tahun atau lebih namun kurang dari 7 tahun akan mendapatkan 7 bulan gaji

- Masa kerja 8 tahun atau lebih akan mendapatkan 9 bulan gaji

BACA JUGA:Gadai SK PPPK di Bank Nagari Bisa Cair Rp 40 Juta, Ini Syarat dan Tabel Angsurannya

Sementara itu, untuk perhitungan uang penghargaan masa kerja (UPMK): 

- Masa kerja 3 tahun atau lebih namun kurang dari 6 tahun akan mendapatkan 2 bulan gaji

- Masa kerja 6 tahun atau lebih namun kurang dari 9 tahun akan mendapatkan 3 bulan gaji

- Masa kerja 9 tahun atau lebih namun kurang dari 12 tahun akan mendapatkan 4 bulan gaji

- Masa kerja 12 tahun atau lebih namun kurang dari 15 tahun akan mendapatkan 5 bulan gaji

- Masa kerja 15 tahun atau lebih namun kurang dari 18 tahun akan mendapatkan 6 bulan gaji

- Masa kerja 18 tahun atau lebih namun kurang dari 21 tahun akan mendapatkan 7 bulan gaji

- Masa kerja 21 tahun atau lebih namun kurang dari 24 tahun akan mendapatkan 8 bulan gaji

- Masa kerja 24 tahun atau lebih akan mendapatkan 10 bulan gaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: