Iklan RBTV Dalam Berita

Bisa Sambil Rebahan, Ini Cara Menabung Emas di BSI Mobile, Banyak Untungnya

Bisa Sambil Rebahan, Ini Cara Menabung Emas di BSI Mobile, Banyak Untungnya

Cara menabung emas di BSI Mobile--

Adapun perincian tarif dan biaya transaksi tabungan emas di BSI yaitu sebagai berikut:

- Biaya admin rekening emas Rp 24.000/tahun (dibayarkan di awal).

- Biaya tarik fisik emas sesuai dengan pecahan dan keping yang dipilih nasabah.

- Biaya penutupan rekening Rp 20.000.

- PPH Pasal 22 untuk setiap transaksi beli emas sebesar 0,45 persen bagi nasabah dengan NPWP yang telah terverifikasi dan 0,9 persen bagi nasabah dengan NPWP yang belum terverifikasi.

- PPH Pasal 22 untuk transaksi jual emas dengan hasil penjualan lebih dari Rp 10 juta sebesar 1,5 persen untuk nasabah dengan NPWP telah terverifikasi dan 3 persen untuk nasabah dengan NPWP belum terverifikasi.

BACA JUGA:Ikan-ikan Ini Beracun, Jangan Dibeli Apalagi Dimakan, Ikan Tongkol juga Bisa Membuat Keracunan

Keuntungan Tabungan Emas BSI

Mengutip informasi dari laman resmi BSI, terdapat keunggulan jika membuka tabungan emas di BSI, seperti:

- Investasi emas di BSI memberikan kemudahan kepada para nasabahnya karena tidak perlu repot datang ke gerai atau toko emas, cukup melalui BSI Mobile, tanpa biaya transfer dan virtual account yang mudah.

- Kemudian, nasabah tidak repot menyimpan emasnya sendiri, dititipkan di lembaga yang tepercaya dan sesuai syariah sehingga dapat merasa lebih aman dan nyaman.

- Bahkan, tabungan emas hadir sebagai solusi untuk melindungi nilai tabungan nasabah.

- Nasabah dapat memiliki rekening tempat menyimpan emas yang dapat di top up, ditarik dan ditransfer cukup dari BSI Mobile

BACA JUGA:Langsung ACC! Ketahui Cara Pinjam KUR BTN 2024, Biaya Admin 0.25% Bisa Cair Rp 200 Juta

- Nasabah yang telah mempunyai emas di rekening e-mas, tentunya bisa memberikan emasnya kepada orang lain dengan cara transfer antar rekening e-mas secara real time.
Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah cara registrasi BSI Mobile lewat aplikasi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: