Wafat di Tanah Suci Makkah, Ini Keutamaan dan Pahala Wafat di Tanah Suci Saat Melaksanakan Ibadah Haji
Wafat di Tanah Suci Makkah, Ini Keutamaan dan Pahala Wafat di Tanah Suci Saat Melaksanakan Ibadah Haji--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Wafat di Tanah Suci Makkah, ini keutamaan dan pahala wafat di tanah suci saat melaksanakan ibadah-haji.
Haji merupakan salah satu bentuk ibadah umat Islam selain Syahadat, salat, puasa, dan zakat. Pengertian haji adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu bagi umat Islam yang mampu baik secara fisik maupun finansial.
Hukum ibadah haji tertulis dalam Alquran Surat Al-Imran ayat 97 yang menyebutkan bahwa melaksanakan ibadah haji ke Baitullah termasuk salah satu kewajiban manusia terhadap Allah SWT.
Ayat dalam Surat tersebut pun menyebutkan siapa yang wajib haji, yakni orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.
Tanah Suci, tidak cukup hanya mampu. Ada syarat wajib yang wajib dipenuhi oleh umat Islam jika ingin berhaji. Syarat-syarat wajib melaksanakan haji adalah:
BACA JUGA:Jangan Sampai Jadi Haji Mardud, Ketahui Ciri Amalan Ibadah Haji Ditolak Oleh Allah
- Beragam Islam.
- Berakal sehat.
- Sudah mencapai usia dewasa atau
- Sehat jasmani dan rohani, serta kuat untuk menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci secara keseluruhan.
- Mampu secara fisik, mental, dan materi. Dalam hal mampu materi, seseorang tidak boleh menjual satu-satunya sumber kehidupan yang dimiliki karena hal tersebut akan mendatangkan mudharat bagi dirinya dan keluarganya.
- Merdeka, yang artinya bukan seorang budak.
Keutamaan dan Pahala Wafat di Tanah Suci Saat Melaksanakan Ibadah Haji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: