SK PPPK Bisa Gadai di Bank Jateng, Begini Syarat Dan Cara Pinjam, Kenali Juga Tips Pengajuan

--
Sementara itu, ada juga sejumlah risiko yang bisa terjadi saat menggadaikan SK ke bank :
1. SK P3K menjadi milik bank selama masa pinjaman, sehingga pegawai tidak bisa menggadaikan SK P3K di bank lain atau mengajukan pinjaman lain dengan jaminan SK P3K.
BACA JUGA:Tak Lekang Oleh Waktu, Ini 6 Keunikan Adat Minang yang Masih Dilestarikan
2. Apabila pegawai tidak mampu membayar cicilan pinjaman, bank berhak melakukan tindakan hukum, seperti menyita agunan (jika ada), memutus hubungan kerja, atau menuntut ganti rugi.
3. Apabila pegawai mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum masa kontrak berakhir, pegawai harus melunasi sisa pinjaman sekaligus atau mengganti jaminan dengan yang lain.
BACA JUGA:PNS Wajib Tahu! Jangan Asal Gadai, Ketahui 5 Risiko Gadai SK di Lembaga Keuangan
Demikian ulasan mengenai gadai SK PPPK di Bank Jateng, lengkap syarat dan cara pinjam hingga juga tips pengajuan. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: