Iklan RBTV Dalam Berita

Tinggal 3 Hari Lagi, Begini Cara Daftar Beasiswa Anak Petani Sawit

Tinggal 3 Hari Lagi, Begini Cara Daftar Beasiswa Anak Petani Sawit

Masa pendaftaran beasiswa kuliah anak petani sawit tinggal 3 hari lagi--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kesempatan untuk mendapatkan beasiswa kuliah gratis dari Dirjen Perkebunan RI, ternyata kurang diminati pemuda Seluma.

Hal ini terlihat menjelang masa berakhirnya pendaftaran yang tersisa waktu 3 hari lagi, tepatnya tanggal 24 Mei 2024, tercatat baru 23 pendaftar yang melewati Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Simpan jika Punya, Ini 10 Koleksi Uang Kuno yang Banyak Dicari Kolektor, Harganya Fantastis!

Seperti yang diutarakan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Jhon Marles. Sejak dibuka pendaftaran 5 April lalu, pendaftaran akan berakhir pada tanggal 24 Mei 2024, ini artinya tinggal 3 hari lagi.

Sedangkan tes seleksinya dimulai sejak 3 Juni hingga 4 Juli 2024, dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 16 Agustus 2024 mendatang.

Namun sampai sejauh ini baru ada 23 orang pendaftar yang telah mendaftarkan diri melaluinya. Di luar itu, dipastikan ada pendaftar mandiri yang langsung mendaftar secara online.

BACA JUGA:Berapa Lama Merebus Telur yang Paling Tepat? Bagaimana Caranya agar Telur Tidak Pecah?

"Kalau sementara ini baru 23 pendaftar yang masuk dengan kita, selebihnya pastinya ada yang mungkin telah mendaftarkan diri secara online mandiri," terang Jhon Marles.

Lanjutnya, kesempatan kuliah gratis ini menurutnya bisa menjadi peluang emas, terutama bagi para pelajar yang baru tamat SMA sederajat, karena kuotanya mencapai 3.000 orang.

Tak hanya uang SPP yang ditanggung pemerintah, namun seluruh biaya pendidikan secara full akan ditanggung, seperti uang saku dan buku, sertifikat kompetensi, transport, magang di perkebunan besar hingga biaya wisuda nantinya.

BACA JUGA:12 Jenis Barang Antik yang Punya Harga Jual Tinggi, Jangan-jangan Salah Satunya Ada di Rumah Kamu!

Adapun sasaran penerima beasiswa ini yaitu pekebun yang memiliki usaha budidaya kelapa sawit, keluarga pekebun (anak/istri/suami) yang memiliki usaha budidaya kelapa sawit, dan sumber daya manusia lainnya.

Seperti karyawan pada usaha perkebunan kelapa sawit, keluarga karyawan pada usaha perkebunan kelapa sawit, ASN / PPPK yang bertugas di bidang perkelapasawitan dan anggota koperasi atau lembaga yang bergerak di bidang perkelapasawitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: