Kapan Gaji ke-13 Pensiunan Cair? Cek Juga Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS
Kapan Gaji ke-13 Pensiunan Cair? Cek Juga Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS--foto:ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kapan gaji-13-pns pensiunan cair? Cek juga besaran gaji ke-13 pensiunan PNS.
Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, hingga pensiunan. Pemberian gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
BACA JUGA:PNS Siap-siap, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS dan 5 Komponen di Dalamnya
Dalam keputusan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, tujuan diberikan gaji ke-13 untuk meningkatkan pembelanjaan bagi para ASN. Gaji ke-13 juga menjadi instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.
Penerima Gaji ke-13
Masih merujuk pada peraturan yang sama, ada beberapa pihak yang akan menerima Gaji ke-13. Bukan hanya PNS dan pensiunan, berikut kelompok-kelompok penerima gaji ke-13.
BACA JUGA:Apakah Pensiunan Dapat THR dan Gaji 13? Seperti Ini Ketentuannya dari Pemerintah
1. Aparatur Negara
- PNS
- Calon PNS
- PPPK
- TNI
- Polri
- Pejabat Negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: