Iklan RBTV Dalam Berita

Akhirnya! Pegi Perong Pelaku Pembunuhan Vina Ditangkap, 8 Tahun Buron Ini Pekerjaannya

Akhirnya! Pegi Perong Pelaku Pembunuhan Vina Ditangkap, 8 Tahun Buron Ini Pekerjaannya

Pegi perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon ditangkap--

BACA JUGA:Ini Sejarah dan Alasan Kenapa Jogja Menjadi Daerah Istimewa serta Makna Keistimewaanya

Hingga kini, upaya penangkapan terhadap kedua buronan ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Sebelumnya, salah satu akun di media sosial X, @langitxxxx, mengklaim telah menemukan akun yang diduga milik Egi, salah satu pelaku yang masih buron. Akun tersebut menunjukkan foto seorang pria berkacamata dengan nama akun Facebook 'Egi Rxxx Pxxxxxx', yang diduga memiliki akun lain bernama 'Axxxx Exxx'.

Kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana ini telah melalui perjalanan panjang selama delapan tahun. Pada awalnya, peristiwa ini dipenuhi teka-teki sejak terjadinya pada 27 Agustus 2016. 

Delapan dari 11 pelaku telah ditangkap pada 31 September 2016 dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP yang mengancam dengan hukuman untuk penganiayaan, pemerkosaan, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, proses hukum ini tidak lepas dari kejanggalan. 

BACA JUGA:4 Cara Mudah Pinjam Uang di BRI, Cek Tabel Angsuran Plafon Rp 50-80 Juta

Pengacara kondang Hotman Paris, yang terlibat dalam memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina, menyatakan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap delapan pelaku yang ditangkap penuh dengan kejanggalan.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa terdapat sesuatu yang tidak beres dalam penyidikan awal, yang memicu kecurigaan bahwa kasus ini mungkin tidak ditangani dengan adil sejak awal. 

"BAP itu ada ya dan yang jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," kata Hotman saat bertemu dengan keluarga Vina. Ia juga mempertanyakan mengapa tiga pelaku lainnya yang telah disebutkan oleh delapan pelaku yang ditangkap tidak dimasukkan dalam BAP. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI Rp 10-50 Juta, Bayar Cicilan hingga 60 Bulan

"Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan," ujar Hotman.

Kematian Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana bukanlah sekadar kecelakaan lalu lintas seperti yang awalnya dilaporkan. 

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kedua remaja ini sebenarnya menjadi korban kebrutalan geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada malam naas 27 Agustus 2016. 

Pada malam itu, Vina dan Eky, bersama teman-temannya dari klub motor, sedang berkeliling di sekitar Kota Cirebon. Ketika melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh anggota geng motor lain. 

Upaya mereka untuk melarikan diri gagal ketika geng motor tersebut mengejar dan menendang motor yang dikendarai oleh Eky, membuat keduanya terjatuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: