Iklan RBTV Dalam Berita

Pegi Perong Ditangkap, Begini Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Perong Ditangkap, Begini Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Peran Pegi Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon--

Para pelaku menganiaya Eky di kawasan dekat SMP Negeri 11, tepatnya di Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. 

BACA JUGA:12 Manfaat Daun Kelor Kering yang Luar Biasa Bagi Kesehatan, Simak Cara pengolahannya

Sementara itu, Vina menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara bergantian oleh para pelaku. Pada Mei 2017, Pengadilan Negeri Cianjur menjatuhkan vonis terhadap tujuh pelaku dengan hukuman seumur hidup. 

Para pelaku tersebut termasuk Eko Ramadhani (27 tahun), Rivaldi Aditiya Wardana (21 tahun), Supriyanto (20 tahun), Sudirman (21 tahun), Jaya (23 tahun), Hadi Saputra (23 tahun), dan Eka Sandi (24 tahun). 

Seorang pelaku lainnya, Saka Tatal, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Namun, tiga pelaku lainnya, termasuk Egi alias Pegi Perong alias Perong, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan Pegi Perong menjadi penting karena ia dikabarkan sebagai otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Egi, yang juga dikenal dengan nama Pegi Perong alias Perong, diyakini memiliki peran sentral dalam peristiwa tragis ini. Menurut sejumlah kabar, Egi sebenarnya adalah teman dari pasangan Vina dan Eky. 

BACA JUGA:5 Cara Masak Daun Kelor untuk Obat, Berkhasiat untuk Kesehatan dan Kecantikan

Pelaku diduga jatuh hati pada Vina, meskipun mengetahui bahwa Vina sudah berpacaran dengan Eky. Dalam kasus ini, Egi disebut-sebut memiliki peran penting atas pembunuhan Vina di Cirebon. 

Namun, peristiwa tersebut sudah berlalu selama delapan tahun, dan baik Egi maupun dua pelaku lainnya masih saja buron dan tidak kunjung tertangkap.

Keberhasilan penangkapan Pegi Perong juga dipicu oleh perhatian publik yang kembali mencuat setelah perilisan film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari". Film ini mengangkat kisah tragis pembunuhan Vina dan Eky, disutradarai oleh Anggy Umbara dan dibintangi oleh Nayla Purnama sebagai Vina, Lydia Kandou sebagai nenek Vina, dan Yusuf Mahardika sebagai Zaki. 

BACA JUGA:Ini Sejarah dan Alasan Kenapa Jogja Menjadi Daerah Istimewa serta Makna Keistimewaanya

Tayang sejak 8 Mei 2024, film ini menguak kronologi pembunuhan dengan diwarnai aksi teman korban yang kerasukan arwah dan mengungkap perjalanan kasus tersebut. Film ini seolah mengingatkan publik dan aparat keamanan terkait kabar tiga pelaku yang belum diketahui keberadaannya.

Kombes Surawan menegaskan bahwa penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan. "Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap  pelaku. 

Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ungkap Surawan pada Senin, 13 Mei 2024. Meskipun penangkapan Pegi Perong membawa harapan baru, tantangan besar masih ada di depan untuk menangkap dua buron lainnya, Andi dan Dani, serta mengungkap sepenuhnya kasus tragis yang telah menghantui keluarga korban selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:4 Cara Mudah Pinjam Uang di BRI, Cek Tabel Angsuran Plafon Rp 50-80 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: