Iklan dempo dalam berita

Pinjaman tanpa Biaya Provisi, Simak Tabel Kupedes BRI 2024 Pinjaman Rp 200 Juta

Pinjaman tanpa Biaya Provisi, Simak Tabel Kupedes BRI 2024 Pinjaman Rp 200 Juta

Tabel Kupedes BRI 2024 Pinjaman Rp 200 Juta--

Salah satu keunggulan Kupedes BRI adalah memberikan bonus kepada nasabah yang membayar cicilan tepat waktu.

Bonus yang diberikan biasanya berupa cashback uang tunai yang nominalnya tergantung dari ketentuan bank terkait.

Skema bonus ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada nasabah untuk membayar tepat waktu.

Selain bonus uang tunai, Kupedes BRI juga menawarkan bebas biaya provisi dan biaya admin yang rendah.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Mikro 2024 Rp 1-50 Juta Tenor Maksimal 36 Bulan, Cicilan Mulai Rp86 Ribuan

Ada beberapa keunggulan dari Kupedes BRI yang bisa dinikmati oleh nasabah, diantaranya adalah:

  1. Dapat diajukan oleh beberapa bidang usaha adalah pertanian, peternakan, home-industry, jasa, dan perdagangan
  2. Biaya administrasi ringan, yakni sebesar Rp 10.000
  3. Persyaratan mudah
  4. Tersedia layanan konsultasi bisnis dari BRI gratis
  5. Agunan tidak perlu bersertifikat
  6. Banyak pilihan tenor
  7. Bunga rendah dan kompetitif
  8. Tersedia bonus dan asuransi
  9. Pembayaran angsuran mudah karena dapat disetorkan di seluruh BRI unit, agen BRILink, dan EDC Collection.
  10. Jumlah plafon maksimal mencapai Rp 250 juta.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Plafon Rp 200 Juta, Cicilan Ringan Tenor Maksimal 60 Bulan

Sementara itu, meskipun antara KUR BRI dan Kupedes BRI memiliki perbedaan, namun kedua program ini tetap sama-sama memiliki tujuan.

Tujuan utama dari kedua program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pengusaha dalam mengembangkan usaha mereka sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI Rp 10-50 Juta, Bayar Cicilan hingga 60 Bulan

KUR dan Kupedes memiliki sasaran penerima yang hampir sama yaitu untuk pengusaha kecil dan menengah atau UKM. Namun, terdapat perbedaan kriteria penerima KUR dan Kupedes.

KUR yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/POJK.03/2017 dapat diberikan kepada pengusaha kecil dan menengah yang memiliki Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) yang telah memiliki usaha selama minimal 6 bulan dengan jangka waktu maksimal 3 tahun berdasarkan persetujuan BRI. 

BACA JUGA:PPPK Butuh Pinjaman? Ini Tabel Pinjaman PPPK di BRI, Limitnya hingga Rp 50 Juta

Sementara itu, Kupedes dapat diberikan kepada pengusaha yang berasal dari wilayah pedesaan.

Untuk memperoleh KUR, penerima harus dapat mengajukan permohonannya pada bank terlebih dahulu untuk kemudian diproses dan disetujui oleh BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: