Bebas Berkeliaran Selama 8 Tahun Jadi Kuli Bangunan, Ini Fakta Pegi Perong, DPO Kasus Vina yang Ditangkap
Fakta Pegi Perong yang ditangkap polisi dalam kasus Vina Cirebon--
Kasus pembunuhan Vina terjadi pada 27 Agustus 2016, dan melibatkan 11 anggota geng motor. Meski delapan tersangka sudah diadili, tiga lainnya masih buron. Kasus ini kembali mendapat sorotan setelah diangkat menjadi film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" yang dirilis pada 8 Mei 2024.
Penangkapan Pegi dilakukan di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.
3. Ditangkap Tanpa Perlawanan
Penangkapan Pegi Setiawan berlangsung tanpa perlawanan. Kombes Pol Surawan mengonfirmasi bahwa Pegi tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa Pegi ditangkap saat sedang bekerja sebagai tukang bangunan.
Setelah ditangkap, penyidik Polda Jabar langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Wanita, Penampilan Jadi Lebih Kece
4. Diduga Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.
Jules menyatakan bahwa keterlibatan Pegi dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk menentukan perannya, apakah sebagai pelaku utama, turut serta, atau sebagai otak dari tindakan kriminal ini. Penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap peran sebenarnya dari Pegi dalam kasus ini.
5. Sosok Pegi Diungkap dalam BAP Saka Tatal dan Lainnya
Pada awalnya, para terpidana tidak mengakui keberadaan tiga pelaku buron, termasuk Pegi. Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terpidana Saka Tatal dan lainnya, sosok Pegi sempat disinggung.
BACA JUGA:Radang Amandel Bisa Diatasi Secara Alami di Rumah, Pakai 4 Tips Ampuh Atasi Amandel Berikut Ini
Hotman Paris, yang mengungkap isi BAP ini, menyatakan bahwa lima terpidana telah mengakui melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: