Iklan dempo dalam berita

Perkuat Kerja Sama, Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Perkuat Kerja Sama, Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Foto IST_--

DENPASAR, RBTVCAMKOHA.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, bersama Menteri Hukum Federasi Rusia, Konstantin Chuichenko menandatangani perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia di Bali, Jumat (31/03/2023).

BACA JUGA:Ini Pantai Bakal Makmur, Viral di TikTok, Punya Air Terjun dan Peninggalan Sejarah

Yasonna menyebut bahwa perjanjian ini merupakan instrumen penting bagi pemerintah RI dalam berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang penegakan hukum, keamanan, dan keadilan.

“Ini juga menunjukkan tekad kita bersama untuk memerangi kejahatan transnasional, dan memastikan bahwa penjahat tidak dapat mencari perlindungan di negara lain,” tegas Yasonna.

BACA JUGA:Oknum Guru Cantik di Seluma Diperas Polisi Gadungan Setelah Kenalan Via FB

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini sejalan dengan komitmen pemerintah RI untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra. Penandatanganan ini pun melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara RI dan Rusia di Moskow, pada 13 Desember 2019.

Selain itu, lanjut Yasonna, jaringan kriminal kini menjadi semakin canggih, mampu beradaptasi dengan teknologi baru, bahkan mengeksploitasi kerentanan dalam masyarakat.

BACA JUGA:Terima Uang Rp 1 Juta dari Peserta, Ketua Panwascam Semidang Alas Maras Dicopot

“Menurut statistik terbaru, kejahatan terorganisir transnasional menghasilkan sekitar $1,5 triliun dalam bentuk pendapatan ilegal setiap tahun, dengan aktivitas mulai dari perdagangan narkoba, kejahatan dunia maya, dan pencucian uang,” ucapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia dan Rusia telah bekerja sama secara erat dalam beberapa tahun terakhir untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisir.

BACA JUGA:10 Tanggal Lahir Paling Beruntung di Bulan April 2023, Rezeki Bertubi-tubi

“Kerja sama kami, mulai dari deportasi dan ekstradisi para buronan, telah membuahkan banyak keberhasilan. Di sisi lain, kami juga secara aktif memenuhi permintaan ekstradisi dari Pemerintah Federasi Rusia sejak tahun 2017,” lanjutnya.

Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat.

 BACA JUGA:UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur PBU, Waktu Pendafataran Tidak Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: