200 CJH Bengkulu Utara Lakukan Perekaman Biometrik, Lansia 80 Tahun Tak Wajib
200 CJH Bengkulu Utara Lakukan Perekaman Biometrik, Lansia 80 Tahun Tak Wajib--
Namun demikian, kata Nopian, jemaah yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Kemudahan ini merupakan salah satu program yang diusung oleh Kementerian Agama yakni "Haji Ramah Lansia".
BACA JUGA:Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Tambah Biaya Haji
Kemudian untuk jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman Biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan surat keterangan dokter yang diunggah pada aplikasi yang sama.
BACA JUGA:Ini 82 Nama Calon Jemaah Haji Bengkulu Prioritas Lansia
"Kuota lansia Bengkulu Utara ada 10 orang," sampai Nopian.
Ditambahkan Nopian, calon haji lansia akan diberikan pelayanan khusus dan maksimal. hal tersebut harus tetap dilakukan guna memberikan kenyamanan dan kelancaran beribadah bagi para jemaah haji.
BACA JUGA:Labaik Allahumah Labaik, Nama-nama Calon Jemaah Haji Bengkulu yang Berangkat Tahun Ini (Bagian 3)
"Kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan kenyamanan, terutama untuk lansia," pungkas Nopian.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: