Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu, Begini Cara Akses Layanan Online untuk Cek Status Pencairan PIP Mei 2024
Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu, Begini Cara Akses Layanan Online untuk Cek Status Pencairan PIP Mei 2024--Foto: ist
- KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW
- Surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah
Cara Daftar PIP Kemendikbud
Pendaftaran PIP Kemendikbud melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
BACA JUGA:Kapan Bansos PIP 2024 SMA Cair? Berikut Jadwal Lengkap Pencairan dan Syaratnya
Namun apabila tidak punya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan siswa supaya menjadi bagian dari penerima PIP. Berikut adalah langkah-langkah daftar PIP Kemendikbud:
- Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
- Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.
Jumlah Bantuan PIP 2024
Adapun nominal bantuan Program Indonesia Pintar diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.
BACA JUGA:Kapan Bansos PIP Cair? Berikut Jadwal PIP 2024 SMP Cair, Jumlah Bantuan Rp 450.000
Berikut besarannya :
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP.SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: