Iklan RBTV Dalam Berita

BLT PIP 2024 Cair Lagi, Siswa yang Belum Dapat Ini Cara Daftar PIP Kemendikbud dan Syaratnya

BLT PIP 2024 Cair Lagi, Siswa yang Belum Dapat Ini Cara Daftar PIP Kemendikbud dan Syaratnya

BLT PIP 2024 Cair Lagi, Siswa yang Belum Dapat Ini Cara Daftar PIP Kemendikbud dan Syaratnya--Foto: ist

Jumlah Bantuan PIP 2024

Adapun nominal bantuan Program Indonesia Pintar diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berikut besarannya :

- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Siswa SMP.SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

BACA JUGA:BLT PIP Tahap Dua Mei 2024 Cair Hingga September, Berikut Persyaratan dan Cara Cek Pencairan

Cara Daftar PIP Kemendikbud

Pendaftaran PIP Kemendikbud melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun apabila tidak punya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan siswa supaya menjadi bagian dari penerima PIP. Berikut adalah langkah-langkah daftar PIP Kemendikbud:

- Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

- Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

BACA JUGA:Nilai Bantuan Rp450 Ribu-Rp1,8 Juta, Cek Pencairan BLT PIP Mei 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Syarat Daftar PIP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: