Iklan RBTV Dalam Berita

Ini 4 Kriteria Hewan Kurban yang Penuhi Syarat Sah, Jangan Sampai Salah

Ini 4 Kriteria Hewan Kurban yang Penuhi Syarat Sah, Jangan Sampai Salah

Ini 4 Kriteria Hewan Kurban yang Penuhi Syarat Sah, Jangan Sampai Salah--Foto: ist

Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari cacat

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

BACA JUGA:Meningkat, Jumlah Hewan Kurban se-Provinsi Capai 9.933 Ekor

4. Bukan hewan yang memakan najis

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Syarat Pelaksanaan Kurban Hari Raya Idul Adha

Baik orang yang sedang melakukan kurban maupun untuk orang yang membantu penyembelihan hewan kurban ini maka harus mengikuti syarat pelaksanaan dari kurban ini. Hal tersebut dikarenakan untuk pelaksanaannya tidak bisa dilakukan dengan sembarangan.

Terdapat beberapa syarat dalam melaksanakan kurban Hari Raya Idul Adha, seperti di bawah ini:

- Penyembelihan tidak bisa dilakukan kapan saja.

- Penyembelihan hewan kurban hanya bisa dilakukan setelah tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan 13 Dzulhijjah. Biasanya akan dilaksanakan pada saat setelah melakukan sholat Idul Adha.

BACA JUGA:Kisah Kurban Sudah Ada Sejak Nabi Adam, Berikut Cerita Kurban para Nabi

- Bagi orang yang berkurban dan bisa melakukan penyembelihan maka bisa melakukan penyembelihan hewan kurban sendiri.

- Penyembelihan hewan kurban juga bisa diwakilkan oleh orang yang mengerti mengenai penyembelihan yang sah. Dapat diwakilkan oleh saudara muslim yang mengetahui adab dan tata cara penyembelihan dalam agama Islam.

- Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban memang tidak bisa dilaksanakan secara sembarangan sehingga harus mengikuti syarat yang berlaku. Kurban untuk orang haji juga harus mengikuti syarat sah di atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: