Iklan RBTV Dalam Berita

3 Jenis KUR BSI 2024 untuk Pelaku UMKM, Limit Capai Rp 500 Juta dan Bebas Biaya Admin

3 Jenis KUR BSI 2024 untuk Pelaku UMKM, Limit Capai Rp 500 Juta dan Bebas Biaya Admin

Jenis KUR BSI 2024--

BACA JUGA:Waspada! Ini Ciri-ciri Toko Online Penipu di Instagram, Jangan Sampai Jadi Korban

3. Pinjaman Rp 40 Juta

- Angsuran 12 bulan : Rp 3.442.000 per bulan
- Angsuran 24 bulan : Rp 1.770.900 per bulan
- Angsuran 36 bulan : Rp 1.214.000 per bulan
- Angsuran 48 bulan : Rp 935.400 per bulan
- Angsuran 60 bulan : Rp 768.400 per bulan

4. Pinjaman Rp 50 Juta

- Angsuran 12 kali : Rp 4.302.500 per bulan
- Angsuran 24 kali : Rp 2.213.600 per bulan
- Angsuran 36 kali : Rp 1.517.500 per bulan
- Angsuran 48 kali : Rp 1.169.300 per bulan
- Angsuran 60 kali : Rp 960.400 per bulan

BACA JUGA:Daftar 14 Jenis Pekerjaan Magang di Jepang, Tertarik? Lengkapi Persyaratan Ini

Kelebihan KUR BSI Syariah

1. Prinsip Syariah yang Berlandaskan Keadilan

Produk KUR BSI Syariah tanpa jaminan didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang mendorong keadilan dan kesetaraan. Skema pembiayaan syariah menekankan kerja sama antara pemberi dan penerima dana, serta memastikan adanya manfaat yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

2. Dapat Memperluas Nasabah
Kelebihan KUR BSI Syariah tanpa jaminan berikutnya adalah nasabah diharapkan menjadi pelaku ekonomi yang mendapat kesempatan memperluas usaha dan menjadi nasabah Bankable.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tidak Tahu, Begini Cara Mudah Mengatasi Ban Mobil Bergelombang

3. Sistem murabahah
Dengan menggunakan skema murabahah atau jual beli secara dicicil dengan penambahan margin keuntungan bagi bank.

4. Sistem ijarah
Ijarah atau pemberlakuan akad yang mengikat dua pihak atau lebih sebagai kelebihan KUR BSI Syariah tanpa jaminan untuk memanfaatkan sesuatu dengan batas waktu tertentu.

5. Kerja Sama Musyarakah mutanaqisah
Kelebihan KUR BSI Syariah berikutnya yaitu, menggunakan sistem musyarakah mutanaqisah adalah kerja sama antara dua pihak atau lebih yang bertujuan untuk memiliki suatu barang ataupun aset.

BACA JUGA:Belum Akikah Tapi Ingin Berkurban? Berikut Penjelasan Hukumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: