Tertarik Arisan Emas Pegadaian 2024? Begini Besaran Biaya Tarif, Syarat Miliki Kelompok Minimal 6 Orang
Tertarik Arisan Emas Pegadaian 2024? Begini Besaran Biaya Tarif, Syarat Miliki Kelompok Minimal 6 Orang--foto: rbtv.disway.id
Anda harus mengumpulkan orang yang akan bergabung ke kelompok arisan Anda, dengan minimal jumlah anggota sebanyak enam orang.
Memang semakin banyak orang yang bergabung akan seru, namun perlu dicatat juga bahwa semakin banyak anggota maka akan memakan waktu yang cukup lama karena arisan ini akan diundi setiap bulan.
Jika sudah terkumpul anggotanya, saatnya untuk mendaftarkan KTP anggota arisan tersebut. Sistem arisannya adalah siapa yang pertama menang akan mendapatkan logam mulia tersebut.
Untuk itu, berdiskusi terlebih dahulu untuk mendapatkan kesepakatan besaran emas yang akan diperoleh oleh pemenang arisan.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cair Rp 5-50 Juta, Ini Syaratnya
Syarat dan Ketentuan
Syarat mengikuti arisan emas memang sangat mudah, antara lain:
1. Anggota yang mengikuti kelompok arisan harus memiliki kartu identitas diri yang berlaku
2. Kelompok arisan minimal beranggotakan 6 orang dan maksimal 36 orang
3. Jenis, jumlah dan berat keping tiap anggota harus sama
4. Beranggotakan minimal 6 orang dan maksimal 36 orang
5. Periode angsuran mengikuti jumlah anggota kelompok arisan
6. Pembayaran uang muka mulai dari 10% per anggota
7. Setiap bulan ada satu emas keping yang lunas dan akan diserahkan ke satu orang anggota kelompok arisan sesuai hasil kesepakatan kelompok arisan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: