Iklan dempo dalam berita

Terjerat Perkara, Pemkab Seluma Terbitkan SK Pemberhentian Sementara untuk Kades Ini

Terjerat Perkara, Pemkab Seluma Terbitkan SK Pemberhentian Sementara untuk Kades Ini

Pemkab Seluma terbitkan SK pemberhentian sementara untuk satu Kades--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Terjerat perkara, Pemkab Seluma terbitkan SK Pemberhentian sementara untuk Kades ini.

Dari beberapa kepala desa di Kabupaten Seluma yang saat ini tengah hangat menjadi sorotan publik, akhirnya Pemkab Seluma menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara terhadap Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Alma Jumiarto.

Sang Kades diberhentikan sementara karena terjerat perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Tanggap Darurat (BTT) BPBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022 lalu.

BACA JUGA:Waspadalah! Lakukan 7 Cara Ini agar Rekening tidak Dibobol, Jangan Gunakan WiFi Publik

Keputusan ini diungkapkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto.

Menurutnya, SK tersebut diterbitkan setelah ditandatangani oleh Bupati Seluma Erwin Octavian. 

Diterbitkannya SK pemberhentian sementara tersebut agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan. 

Karena sampai saat ini Desa Kemang Manis menjadi salah satu desa yang terlambat mengajukan pencairan dana desa triwulan pertama di tahun anggaran ini.

BACA JUGA:Mantan Ketua MPC PP Seluma Masih Diburu Polisi, Ketua yang Baru Dikukuhkan

Untuk menindaklanjuti SK tersebut, Pemkab Seluma telah mengangkat seorang pelaksana harian.

"Kalau informasi yang saya peroleh, baru SK pemberhentian Kades Kemang Manis yang telah turun, dan untuk membantu mengatasi roda pemerintahan dibantu oleh seorang pelaksana harian," tutur Nopetri Elmanto.

Sementara itu, terkait SK pemberhentian sementara Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto mengaku belum menerimanya.

BACA JUGA:Begini Cara Aman Mengemudi Mobil Matic di Tanjakan dan Turunan

"Kalau SK pemberhentian sementara Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, kita belum menerimanya, entah sudah diteken Bupati atau belum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: