Iklan dempo dalam berita

Kejati Sedang Tangani Kasus Besar, Muncul Aspidsus Gadungan Minta Uang

Kejati Sedang Tangani Kasus Besar, Muncul Aspidsus Gadungan Minta Uang

Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Suwarsono.--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pelaku kejahatan menggunakan berbagai cara untuk memperdaya calon korbannya. Akhirnya, mereka mengincar uang atau benda yang berharga.

Dalam beberapa hari terakhir, pelaku kejahatan sedang mencari korban dengan mengatasnamakan Aspidsus Kejati Bengkulu.

Pelaku menelepon beberapa orang dan mengaku sebagai Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Suwarsono.

BACA JUGA:Kasus Pemotongan 20% Anggaran OPD di Mukomuko Resmi Naik Penyidikan

Aspidsus Kejati Bengkulu Suwarsono melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menegaskan sejauh ini pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah pihak baik dari Bengkulu maupun luar Bengkulu. Orang-orang ini mengaku dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Aspidsus.

Penjelasan Danang, modus pelaku menjanjikan akan menutup-nutupi perkara dugaan korupsi asalkan orang tersebut menyerahkan sejumlah uang.

BACA JUGA:Hujan Deras Disertai Petir, Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Akses Jalan di Padang Jaya

Untuk itu, agar tidak ada korban, Danang Prasetyo mengimbau masyarakat tidak mudah percaya jika menerima telepon dari seseorang yang mengaku Aspidsus.

Danang berharap, jika ada yang menghubungi dan mengaku sebagai Aspidsus, sebaiknya segera melapor ke Kejati Bengkulu agar bisa ditindaklanjuti.

"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai jika mendapat telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Suwarsono Aspidsus Kejati Bengkulu," kata Danang Prasetyo.

BACA JUGA:Kecelakaan, Pengendara Motor Ngamuk Ajak Duel di Jalan

Dari laporan yang diterima, pihak Kejati Bengkulu juga menelusuri identitas pelaku. Setidaknya sudah 20 orang yang mengaku dihubungi pelaku. Untungnya belum ada yang menyerahkan uang.

BACA JUGA:Apakah Anak yang Lahir di Luar Nikah Bisa Masuk Surga? Begini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: