Iklan RBTV Dalam Berita

Uhang Kincai Harus Tahu, Ini Asal Usul Suku Kerinci yang Telah Ada Sejak 3500 Tahun Lalu

Uhang Kincai Harus Tahu, Ini Asal Usul Suku Kerinci yang Telah Ada Sejak 3500 Tahun Lalu

Asal Usul Suku Kerinci yang Telah Ada Sejak 3500 Tahun Lalu--

BACA JUGA:13 Ramuan Herbal Penyembuh Asam Lambung, Bisa Dicoba Dirumah

Kitab tersebut ditulis oleh Kuja Ali Dipati dan sekarang masih tersimpan sebagai pusaka Luhah Depati Talam, Dusun Tanjung Tanah.

Antara Abad 15-16 M, Kerajaan Melayu Jambi mulai menancapkan kekuasaan politiknya kepada Orang Kerinci. Kerajaan Melayu Jambi mendudukkan pejabatnya sebagai wakil raja bergelar Pangeran Temenggung Mangku Negara di Muaro Masumai (Merangin, Sekarang). 

BACA JUGA:Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Peluncuran Maskot Si Lemea Pilkada Lebong 2024

Pangeran Temengggung bertugas mengontrol dan menghubungkan para penguasa di wilayah Puncak Jambi yakni Serampas dan Kerinci dengan kekuasaan Kerajaan Melayu Jambi di hilir. 

Bukti hubungan antara Depati (kepala klan) di wilayah Kerinci berupa puluhan naskah surat piagam Raja yang masih disimpan sebagai pusaka hingga kini.

Di masa ini, terbentuk persekutuan para Depati di Kerinci seperti Depati IV dan Delapan Helai Kain dengan balai pertemuan berada di Sanggaran Agung.

BACA JUGA:Kejati Sedang Tangani Kasus Besar, Muncul Aspidsus Gadungan Minta Uang

Pada sekitar abad ke-17 M, para Depati di Kerinci mengadakan perjanjian dengan Kesultanan Inderapura di Pesisir Barat Sumatera. Perjanjian ini dikenal dengan nama Persumpahan Bukit Tinjau Laut karena dilaksanakan di Bukit tersebut.

Perjanjian Bukit Tinjau Laut dihadiri oleh pihak Kesultanan Jambi yang diwakili Pangeran Temenggung, pihak Kesultanan Inderapura diwakili oleh Sultan Muhammadsyah atau dikenal dengan gelar Tuanku Berdarah Putih, dan pihak Kerinci yang diwakili oleh Depati Rencong Telang dari Pulau Sangkar dan Depati Rajo Mudo dari Kemantan. 

BACA JUGA:Kasus Pemotongan 20% Anggaran OPD di Mukomuko Resmi Naik Penyidikan

Isi perjanjian tersebut adalah untuk saling menjaga keamanan penduduk di tiga wilayah tersebut ketika mereka berniaga ke wilayah lain. 

Selain itu, perjanjian juga meliputi pemberlakuan mata uang yang berbeda di masing-masing wilayah tersebut “pitis sekeping dibagi tiga” serta aturan-aturan keringanan cukai bagi para peniaga Kerinci di Inderapura.

BACA JUGA:Hujan Deras Disertai Petir, Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Akses Jalan di Padang Jaya

Pada abad ke-17 hingga abad ke-19 M, mulai terbentuk pemerintahan federasi lain di luar Depati IV dan VII Helai Kain di Kerinci. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: