Iklan RBTV Dalam Berita

Bolehkah Wanita Hamil Melayat Orang Meninggal? Begini Hukumnya Menurut Islam

Bolehkah Wanita Hamil Melayat Orang Meninggal? Begini Hukumnya Menurut Islam

Bolekah wanita hamil melayat orang meninggal?--

Latin: Innaa lillahi wa innaa ilaihi rajiu'n. Allahumma ajirnii fii mushibatii khairan minha.

Artinya: "Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala karena musibah ini dan tukarlah bagiku dengan yang lebih baik daripadanya."

Demikianlah ulasan mengenai, bolehkah wanita hamil melayat orang meninggal? Begini hukumnya menurut Islam.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: