Enak Nian, CPNS BPS 2023 Bisa Pilih Provinsi Penempatan, Ini Rincian 37 Provinsinya
Enak Nian, CPNS BPS 2023 Bisa Pilih Provinsi Penempatan, Ini Rincian 37 Provinsinya--
Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Ini Cara Mendaftar CPNS BPS
Bagi yang ingin melamar pada CPNS BPS, jangan lupa untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah terakhir, transkrip nilai, sertifikat, dan dokumen lainnya yang diperlukan. Jangan lupa untuk melengkapi berkas dengan dokumen-dokumen yang valid dan tidak terlalu lama. Pendaftaran secara Online.
(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: