Masyarakat Mulai Was-was, Apakah Benar Per 1 Juni Harga BBM Naik? Ini Kata Jokowi dan Pertamina
Benarkah per 1 Juni 2024 BBM akan naik?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Masyarakat mulai was-was, apakah benar per 1 Juni harga BBM naik? ini kata Jokowi dan Pertamina.
Wacana kenaikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per Juni 2024 semakin menjadi berhembus kencang, terlebih lagi menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Ternyata, KUR BRI 2024 Bisa Dipinjam Sampai 4 Kali! Simak Tabel Pinjaman Rp 10 Juta hingga Rp 100 Juta Berikut
Sebagaimana diketahui, pemerintah sedang mengevaluasi harga BBM khususnya harga BBM non subsidi seperti Pertamax dan yang lain.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan pasca pemerintah menahan harga keekonomian BBM non subsidi sampai pada Juni 2024 ini.
BACA JUGA:Ini Manfaat dan Cara Membuat Masker Lidah Buaya untuk Kecantikan, Hempaskan Penuaan Dini!
Adapun evaluasi itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan juga PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga.
"Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Presiden RI Jokowi dikutip di cnbc Jumat (31/5).
Menurut Jokowi harga BBM menyangkut hajad hidup orang banyak. Dengan demikian, pergerakan harga BBM akan mempengaruhi berbagai harga di dalam negeri.
Sementara Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, hingga kini pihaknya masih mengkaji harga bahan bakar minyak atau BBM.
Nantinya, hasil kajian tersebut yang akan menjadi masukan untuk mengusulkan kenaikan harga BBM atau mempertahankan harga bahan bakar tersebut.
"Masih kami review," katanya.
BACA JUGA:Alasan Kenapa Dianjurkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha dan Amalan- amalan Sunnah di Idul Adha
Melansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, penghitungan konversi MOPS satuan dolar AS per barel menjadi rupiah per liter menggunakan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan kurs tengah Bank Indonesia periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24, satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan. Sedangkan untuk satu barel sama dengan 159 liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: